PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) resmi dikukuhkan oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, di Aula Kantor Bappeda Kobar, Selasa (17/5/2022).
Pengukuhan dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh lintas agama serta organisasi kemasyarakatan.
Pada kesempatan ini Bupati Kobar berharap melalui FPK dan FKUB, Kabupaten Kobar bisa semakin solid dan terus kondusif. FPK dan FKUB merupakan organisasi yang strukturnya terbentuk dari lintas agama dan budaya serta berbagai suku.
Sehingga ketika ada persoalan-persoalan diharapkan bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat sesuai dengan adat budaya di Bumi Matinting Batu Aji.
Bupati juga berharap melalui FPK dan FKUB harapannya bisa saling bersinergi menjaga kekondusifan daerah. Selama ini Kabupaten Kobar sangat aman damai dan terjaga, meskipun masyarakat sangat beragam baik suku, budaya dan agama semua bisa hidup berdampingan dengan damai dan tenang.
“Hal itu semoga tetap terus terjaga. Mengingat Kabupaten Kobar memiliki kekayaan alam dan potensi yang sangat luar biasa di berbagai bidang, baik Sumber Daya Alamnya, perekonomiannya, budaya dan adat istiadatnya,”ujarnya.
Maka dari itu lanjut Bupati, perlu ada kekompakan dalam menjaga dan membangun Kabupaten Kobar agar apa yang di cita-citakan bisa berhasil sesuai yang diharapkan.
Pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan bahwa pengurus FPK dan FKUB akan mendapatkan insentif dari pemkab Kobar hal itu ditegaskan Bupati sebagai wujud apresiasi atas pentingnya serta peran sertanya FPK dan FKUB dalam menjaga Kerukunan antar umat beragama dan antar masyarakat.
“Insentif ini sudah kita sepakati bersama, dan baru satu-satunya Kabupaten di Kalteng yang memberikan insentif bagi pengurus FPK dan FKUB,” beber Nurhidayah.
Usai pengukuhan kemarin juga di sampaikan pernyataan sikap yang isinya secara umum adalah menolak adanya upaya pihak-pihak yang ingin memecah belah, atau ada orang-orang yang mengatasnamakan suku atau agama untuk kepentingan merong-rong NKRI. (sy)