Home / Daerah / DPRD Seruyan

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:38 WIB

Lima Fraksi Sepakat 4 Raperda Inisiatif Dibahas Lebih Lanjut

KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan setuju dan sepakat untuk membahas lebih lanjut 4 rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diajukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.

Yang mana pandangan umum lima fraksi pendukung tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 pada Jum’at 20 Mei 2022.

Sebelumnya, Bapemperda DPRD Seruyan mengajukan 4 raperda inisiatif yakni diantaranya adalah Raperda tentang Pedoman Perijinan Perkebunan Berkelanjutan, Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) serta yang terakhir adalah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Baca Juga :  Kehumasan di Lamandau Terus Dibina

Dalam pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh Rudi Hartono mengatakan, bahwa secara umum draf raperda tentunya sudah memenuhi kaidah penyusunan peraturan daerah (perda), baik susunan struktur, ketepatan perimbangan, dasar hukum serta ketepatan pemakaian huruf dan tanda baca.

“Perda yang dibuat secara aplikatif haruslah dapat dilaksanakan san menjamin kepastian hukum. Selain itu, perda harus juga memperhitungkan daya dukung lingkungan, baik lingkungan pemerintahan yang melaksanakan maupun masyarakat di mana peraturan daerah itu berlaku,” katanya.

Dijelaskannya, setelah mengkaji dan mentelaah serta meneliti beberapa buah raperda inisiatif DPRD Seruyan yang disampaikan melalui pidato Ketua Bapemperda.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Tenaga Kesehatan Disiplin Kerja

“Serta dengan mengingat perlunya rancangan produk hukum daerah yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Seruyan, maka dengan demikian Fraksi PDIP dapat menerima raperda tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Selanjutnya, hal senada juga diungkapkan oleh empat fraksi pendukung lainnya yakni mulai dari Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa Ampera), Nasdem, Gerindra dan Golkar yang juga setuju agar raperda tersebut dibahas lebih lanjut.(dri)

Share :

Baca Juga

Kobar

Razia Warnet dan Biliar, Tim Gabungan Temukan Tiga Pengunjung Positif Narkoba

Kotim

Budak Sabu Ketapang Diciduk Polisi

Kobar

KPU Kobar Gelar Bimtek Persiapan DPSHP Pilkada 2024

Barito

Satgas TMMD Bantu Truk Warga Amblas di Lokasi Sasaran Fisik

Kapuas

Pelaku Penggelapan Katinting Diringkus di Kalsel 

DPRD Seruyan

Maksimalkan Layanan Publik di Desa Terpencil

Kobar

Oknum Guru Dilaporkan Keluarga Siswa ke Polisi

Kotim

Sasaran fisik TMMD di Kecamatan Pulau Hanaut Segera Rampung