Home / Daerah / Lamandau

Minggu, 22 Mei 2022 - 00:25 WIB

Gelar Acara Hajatan dan Hiburan Wajib Teken SKB

KOMITMEN - Tampak warga Nanga Bulik mengisi surat komitmen bersama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lamandau. (Adzzikra El Varsha)

KOMITMEN - Tampak warga Nanga Bulik mengisi surat komitmen bersama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lamandau. (Adzzikra El Varsha)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Sejak pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejumlah warga di Kabupaten Lamandau mulai menggelar acara hajatan, kondangan atau syukuran maupun hiburan.

Meski demikian, warga yang hendak menggelar acara tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes), hal demikian disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Edison Dewel selaku Pelaksana Harian Satgas Covid-19.

“Bagi warga yang hendak menggelar acara wajib memberikan pemberitahuan ke Kantor Satgas dengan menyepakati Surat Komitmen Bersama (SKB) untuk menerapkan Prokes saat acara digelar,” jelas Edison di Nanga Bulik, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga :  Tak Pakai Masker, ASN Lamandau Ditegur

Pihaknya, jelas dia, warga tidak dilarang mengadakan acara, tetapi harus mematuhi protokol kesehatan. Mulai menjaga jarak di tempat acara, memakai masker, hingga menyediakan fasilitas cuci tangan.

Terpisah, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo menegaskan, warga yang hendak menyelenggarakan acara harus membuat surat pernyataan. Isinya, bersedia memenuhi protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga :  PPK Perkuat Pemahaman PPS Terkait Layanan Pindah Memilih

“Warga memang diperbolehkan menggelar acara. Namun, protokol kesehatan harus dipatuhi dan diterapkan,” tegas Kapolres.

Dia menjelaskan, pemberitahuan yang disampaikan ke pihaknya harus dipastikan berisi komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan. Surat tersebut diserahkan maksimal tiga hari sebelum acara dihelat.

“Sebab perlu lebih dulu ada koordinasi untuk memastikan protokol kesehatan bisa dijalankan,” tandas Kapolres.(el/*)

Share :

Baca Juga

Kotim

Ditimpa Pupuk, Buruh Pelabuhan Ini Luka Berat

Seruyan

Ratusan Rumah Warga Tenggelam, Seruyan Tetapkan Status Darurat Banjir 

Kobar

Pengedar 20 Paket Sabu Diringkus Polisi

Katingan

Penempatan ASN Harus Perhatikan Keahlian

Kotim

Bea Cukai Sampit Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Illegal

Pulang Pisau

Diduga Asal-asalan, Proyek Drainase Disorot Warga

Katingan

Sakariyas Siap Maju di Pilkada Katingan 2024 

Lamandau

Hari Ketiga, 17 Pengendara Terjaring Operasi Patuh