Home / Daerah / Lamandau

Minggu, 22 Mei 2022 - 00:25 WIB

Gelar Acara Hajatan dan Hiburan Wajib Teken SKB

KOMITMEN - Tampak warga Nanga Bulik mengisi surat komitmen bersama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lamandau. (Adzzikra El Varsha)

KOMITMEN - Tampak warga Nanga Bulik mengisi surat komitmen bersama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lamandau. (Adzzikra El Varsha)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Sejak pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejumlah warga di Kabupaten Lamandau mulai menggelar acara hajatan, kondangan atau syukuran maupun hiburan.

Meski demikian, warga yang hendak menggelar acara tetap wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes), hal demikian disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Edison Dewel selaku Pelaksana Harian Satgas Covid-19.

“Bagi warga yang hendak menggelar acara wajib memberikan pemberitahuan ke Kantor Satgas dengan menyepakati Surat Komitmen Bersama (SKB) untuk menerapkan Prokes saat acara digelar,” jelas Edison di Nanga Bulik, Minggu (22/5/2022).

Pihaknya, jelas dia, warga tidak dilarang mengadakan acara, tetapi harus mematuhi protokol kesehatan. Mulai menjaga jarak di tempat acara, memakai masker, hingga menyediakan fasilitas cuci tangan.

Baca Juga :  Warga Cempaga Hulu Keluhkan Kurangnya Pasokan Air Bersih

Terpisah, Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo menegaskan, warga yang hendak menyelenggarakan acara harus membuat surat pernyataan. Isinya, bersedia memenuhi protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga :  Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Khidmat

“Warga memang diperbolehkan menggelar acara. Namun, protokol kesehatan harus dipatuhi dan diterapkan,” tegas Kapolres.

Dia menjelaskan, pemberitahuan yang disampaikan ke pihaknya harus dipastikan berisi komitmen untuk menjalankan protokol kesehatan. Surat tersebut diserahkan maksimal tiga hari sebelum acara dihelat.

“Sebab perlu lebih dulu ada koordinasi untuk memastikan protokol kesehatan bisa dijalankan,” tandas Kapolres.(el/*)

Share :

Baca Juga

Barito

Dewan Minta Penempatan PNS Harus Sesuai Kompetensi

Barito

Cegah Covid-19, Satgas TMMD Bersama Warga Aktifkan Pos Pantau di Desa Sibung

Daerah

Tunjang Produktifitas Angkatan Kerja, DPRD Seruyan Sarankan Peningkatan Kesempatan Kerja

DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Awasi Pendistribusian Sapi Kurban di Kotim dan Seruyan

Pulang Pisau

Nahas, Innova Tercebur ke Parit, 6 Orang Tewas

Gunung Mas

Dendam, Mantir Adat Tikam Warga

Kotim

Anggota Satgas dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Sukseskan TMMD

Daerah

PAW Wakil Ketua I DPRD Barsel Resmi Dilantik