PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, meminta seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak disektor perkebunan sawit di seluruh wilayah Kalteng, untuk segera memenuhi kewajiban plasmanya termasuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan perusahaan, yang berdampak pada aksitivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan audit perusahaan sawit.
Sugianto mengarahkan dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.
“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Sugianto, Senin (30/5/2022).
Sugianto mengingatkan, dalam upaya menekan terjadinya konflik antara perusahaan dan masyarakat, pihaknya akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi.
“Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucap Sugianto.a
Saat ditanyakan mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di group perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius, dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan langsung untuk meninjau langsung.
“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim dan Bupati Seruyan untuk mengkoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek sama sama kesana, bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Sugianto.
Menurut Sugianto, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. Dirinya mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian melalui koordinasi intensif antara pemerintah provinsi , pemerintah kabupaten serta pihak terkait.
“ Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan rakyat, terlebih selaku kepala daerah,”tandasnya. (as/hm)