KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seruyan menyampaikan empat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif usulan dari DPRD setempat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman saat mengikuti rapat Paripurna ke-1 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M Aswin yang turut dihadiri Ketua DPRD, Zuli Eko Prasetyo serta Bupati Seruyan maupun anggota lainnya secara virtual melalui video conference (Vicon) berempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Rabu (18/5/2022).
“Berdasarkan hasil rapat internal Bapemperda DPRD yang dilaksanakan kemarin, menghasilkan keputusan bahwa untuk tahun 2022 jumlah Raperda Inisiatif DPRD yang akan di bahas ada empat buah Raperda,” kata Arahman.
Sementara itu, pada Rapat Paripurna yang beragendakan Pidato Pengantar Ketua Bapemperda terkiat penyampaian Perda instansi DPRD dan Pidato Pengantar Bupati terkait penyampaian beberapa buah Raperda Pemerintah Daerah tersebut, Arahman juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada penambahan jumlah Raperda, sesuai dengan Propemperda tahun 2022 yang telah ditetapkan pada bulan November tahun lalu.
“Adapun untuk empat buah Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan, diantaranya Raperda tentang pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan atau TJSLP, selanjutnya Raperda tentang Pedoman Penertiban Surat Keterangan Tanah Adat, dan Raperda tentang penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya. (dri)