KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah setempat melalui dinas terkaitnya untuk memfasilitasi perubahan status kawasan hutan produksi (KHP) di empat desa yang ada di wilayah setempat.
Anggota DPRD Seruyan Nardi mengatakan, empat desa tersebut terdiri dari Desa Sebabi, Pangke, Tumbang Salau dan Tanjung Paku yang berada di daerah pemilihan III (dapil III).
“Banyak lahan masyarakat di empat desa ini yang berstatus KHP sehingga tidak bisa digarap sama sekali, oleh karena itu kami harap dinas terkait bisa memfasilitasi perubahan statusnya,” ujarnya, Selasa, (17/5/2022).
Nardi mengharapkan, pemerintah dapat memfasilitasi melalui program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sehingga dengan begitu masyarakat bisa memaksimalkan lahan tersebut untuk bidang perekonomian seperti pertanian, perkebunan dan sebagainya.
“Ini merupakan aspirasi masyarakat setempat yang harapan kami dapat diperhatikan serta direalisasikan, adanya lahan tersebut sangat diperlukan sebagai ladang mata pencaharian mereka,” pungkasnya.(dri/*)