Home / Daerah / DPRD Seruyan

Selasa, 17 Mei 2022 - 00:20 WIB

Dewan Minta Pemkab Fasilitasi Perubahan Status Kawasan di Empat Desa Ini

Anggota DPRD Seruyan Nardi.

Anggota DPRD Seruyan Nardi.

KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah setempat melalui dinas terkaitnya untuk memfasilitasi perubahan status kawasan hutan produksi (KHP) di empat desa yang ada di wilayah setempat.

Anggota DPRD Seruyan Nardi mengatakan, empat desa tersebut terdiri dari Desa Sebabi, Pangke, Tumbang Salau dan Tanjung Paku yang berada di daerah pemilihan III (dapil III).

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Komitmen Turunkan Angka Stunting

“Banyak lahan masyarakat di empat desa ini yang berstatus KHP sehingga tidak bisa digarap sama sekali, oleh karena itu kami harap dinas terkait bisa memfasilitasi perubahan statusnya,” ujarnya, Selasa, (17/5/2022).

Nardi mengharapkan, pemerintah dapat memfasilitasi melalui program Pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sehingga dengan begitu masyarakat bisa memaksimalkan lahan tersebut untuk bidang perekonomian seperti pertanian, perkebunan dan sebagainya.

Baca Juga :  Pelantikan ASN Katingan Tunggu Persetujuan Mendagri

“Ini merupakan aspirasi masyarakat setempat yang harapan kami dapat diperhatikan serta direalisasikan, adanya lahan tersebut sangat diperlukan sebagai ladang mata pencaharian mereka,” pungkasnya.(dri/*)

Share :

Baca Juga

Barito

Ibu – Ibu Persit Buat Paresel kunjungan tim wasev

Lamandau

Empat Komplotan Pencuri Buah Sawit Dibekuk Polisi

Kobar

Program TMMD Sentuh Kepentingan Masyarakat

Kotim

Lagi, Budak Sabu Baamang Diringkus Polisi

Kotim

Hindar Mobil, Truk Bermuatan Tanah Hantam Warung

Hukum Kriminal

Rumah Warga Basirih Hilir Diamuk Jago Merah

Seruyan

Ikan Pipih Jadi Maskot Pilkada Seruyan 2018

Seruyan

Penemuan Mayat MR X Gegerkan Warga Hanau