KASONGAN, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, telah melalukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Katingan belum lama ini.
“Kita undang pihak PBS di Katingan, ” sebut Yudea Pratidina anggota Komis II DPRD Katingan, Minggu (22/5/2022).
Ia menyebutkan, bahwa saat ini 11 PBS di Kabupaten Katingan, dan dalam RDP dengan DPRD Katingan hadir hanya 7 PBS,
“Kita dari DPRD berharap supaya pihak PBS ini dapat membeli beras dari petani Katingan, “ujar Politisi PDI – Perjuangan ini.
Saat ini lanjut dia, pihaknya bersama Pemkab Katingan, telah membicarakan hal itu, hingga membuat Peraturan Bupati (Perbup), agar hasil produksi padi setelah digiling menjadi beras dapat dibeli oleh pihak PBS beberapa ton.
” Kondisi anjlok harga gabah dapat diatasi tahun depan,” ucap anggota DPRD dari Daerah Pemilihan II Katingan ini.
Dia mengungkapkan, bahwa kendala saat ini, beras asal Kabupaten Katingan belum ada mereknya, dan selama ini selalu di beli dan dibawa keluar daerah dan memiliki nama bukan beras Katingan lagi.
“Kita berharap tim satgas turun kelapangan melakukan pengecekkan dimana hasil panen mencapai 31 ribu ton dan dibawa keluar Katingan, padahal itu beras Katingan dengan merek lain, ” tandasnya. (MI)