NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Puluhan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamandau mulai menjalani vaksinasi meningitis ulang, sekaligus pemeriksaan (screening) kesehatan. Pengawasannya langsung dilakukan oleh koordinator KKP Kelas III Sampit.
“Karena vaksinasi meningitis hanya berlaku selama dua tahun, maka calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 harus menjalani vaksinasi ulang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau Rosmawati di Nanga Bulik, Senin (9/5/2022).
Menurut dia, vaksinasi sekaligus pemeriksaan kesehatan dilakukan di puskesmas sesuai wilayah domisili masing-masing. Persiapan lain untuk keberangkatan calon jamaah haji yang sudah dilakukan adalah memberikan vaksinasi COVID-19 dosis penguat (Booster).
Proses vaksinasi meningitis, pemeriksaan kesehatan dan persiapan keberangkatan langsung dilakukan oleh Koordinator Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas IIl Sampit.
“Sudah kami lakukan pada awal tahun di RSUD Lamandau. Ada juga yang sudah melaksanakannya di fasilitas kesehatan lain,” katanya.
Sementara, Koordinator Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas IIl Sampit, Syahuri menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi meningitis dan pemeriksaan kesehatan untuk calon jamaah haji dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari.
“Terkadang, ada beberapa kendala di lapangan. Misalnya kesulitan menghubungi CJH,” bebernya.
Hal itu, kata dia, dimungkinkan karena sudah ada calon jemaah haji yang meninggal dunia dan digantikan oleh ahli waris.
“Ahli waris ini dimungkinkan belum pernah mendapat vaksin meningitis sehingga harus menjalani vaksinasi,” katanya.
Selain persiapan kesehatan, imbuh Syahuri, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor baru karena ada calon jemaah yang paspornya sudah kadaluwarsa.(el/*)