NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamandau telah menyalurkan zakat kepada sejumlah penerima di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau.
Sebelumnya Baznas Kabupaten Lamandau menerima penyaluran zakat dari ASN dan aparatur negara termasuk Polres Lamandau dan sejumlah masyarakat setempat.
Zakat fitrah yang terkumpul dalam bentuk beras dari 132 orang dengan nilai Rp 5,9 juta dan dari 140 orang dalam bentuk uang dengan nilai Rp 7,6 juta, totalnya Rp 13,5 juta.
Sementara untuk pendistribusiannya kepada amil dari zakat fitrah 12,50 persen senilai Rp 1,6 juta, Beras 132 kantong senilai Rp 5,9 juta dan uang 116 amplop senilai Rp 5,8 juta, total 13.5 juta.
Ketua Baznas Kabupaten Lamandau, Nur Afif mengatakan, sebelumnya Baznas menerima penyaluran zakat dari warga dan ASN, kemudian disalurkan kepada penerima.
“Kami sudah salurkan seluruhnya dari yang diterima,” ujarnya. Rabu (4/5/2022)
Pengelolaan zakat, kata dia, sebenarnya tidak hanya semata dilakukan karena perintah ajaran agama Islam, melainkan juga diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan zakat.
“Sudah diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan, Pelaksanaan dan Pemanfaatan Zakat,” bebernya.(el/*)