Home / Daerah / DPRD Seruyan

Sabtu, 14 Mei 2022 - 00:15 WIB

Apresiasi Seruyan Raih Predikat WTP Tiga Kali Berturut-turut

Pemkab Seruyan kembali raih predikat opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.

Pemkab Seruyan kembali raih predikat opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.

KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengapresiasi atas prestasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami dari jajaran DPRD mengapresiasi atas prestasi Pemkab Seruyan yang kembali meraih predikat opini WTP selama tiga tahun berturut-turut yaitu sejak 2019, 2020 dan 2021,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Sabtu (14/5/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu juga turut menghadiri dan mendampingi Bupati Seruyan Yulhaidir saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Seruyan tahun anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, Jum’at (13/5/22) lalu.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 5 Tersangka, Setengah Kilogram Sabu Disita

Eko menjelaskan, prestasi yang diraih ini merupakan buah dari hasil kerja keras semua pihak, baik itu legislatif dan eksekutif Seruyan maupun pihak terlibat lainnya yang bersama-sama bersinergi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Dorong Puskesdes Maksimalkan Pelayanan

“Semoga dengan prestasi yang diraih ini bisa menjadi penambah penyemangat kita sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khususnya dalam menjalankan tugas sebagai pelayan kepada masyarakat,” harapnya.(dri/*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Selesaikan Sengketa Lahan Melalui Restorative Justice

Barito

Satgas TMMD Terus Awasi Pekerjaan Alat Berat Pembuatan Jalan Dusun Layung Habang

Katingan

Jelang Pilkada, Polres Katingan Gelar Simulasi Pengamanan TPS

Pulang Pisau

Beri Ruang Pembalap Muda, Polres Pulpis Gelar Motorprix

Kobar

Empat ASN Ditahan Polda Kalteng, Pemkab Kobar Upayakan Pembelaan

Kapuas

Selama 2022, Kejari Kapuas Tuntaskan 247 Perkara Pidum

Hukum Kriminal

Satlantas Polres Kobar Kawal Truk Pengangkut Sembako

Kobar

Residivis Pencurian 9 Kali Masuk Penjara Hanya Divonis 2 Tahun