SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana meminta aparat terkait agar serius memberantas penyelewengan pupuk di Kotim.
“Kasus penyelewenangan pupuk ini sebenarnya mudah diberantas kalau aparat serius menanganinya. Karena kurang serius, akhirnya para pelaku penyelewengan pupuk subsidi seakan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum,”ungkap Syahbana kepada sejumlah awak media, Rabu (18/5).
Menurutnya, untuk membongkar modus itu tidaklah sulit, karena kebutuhan akan pupuk dari jumlah petani tentunya bisa diperhitungkan.
Sementara kuota yang dari tingkat nasional bisa diketahui. Karena antara kuota dan kebutuhan ini sudah bisa didapat, kemana saja pupuk subsidi yang selama ini didistribusikan oleh agen maupun distributor.
“Agen-agen bisa diawasi agar pupuk bisa sampai ke masyarakat dengan baik. Jangan sampai minimnya pengawasan justru membuat pupuk subsidi jadi ladang uang bagi oknum-oknum penyalahgunaan,”ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa program pupuk yang disubsidi pemerintah pusat bila kurang mendapat pengawasan di tingkat daerah memang sangat rawan diselewengkan.
“Kami minta pemerintah daerah bisa mengawasi program pupuk subsidi ini, karena selama ini memang banyak yang tidak memahami, padahal negara sudah membayar mahal untuk program tersebut,”tandasnya. (ahm)