PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Menjelang lebaran Idul Fitri, dimanfaatkan sebagian besar masyarakat Kota Palangka Raya untuk mudik lebaran ke kampung halamannya.
Untuk itu, Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) saat meninggalkan rumahnya ketika mudik lebaran tahun ini.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, jelang lebaran masyarakat yang mudik lebaran harus memastikan kondisi rumahnya agar aman saat di tinggal pulang kampung.
“Ketika meninggalkan rumah, pastikan sudah terkunci dengan aman. Kalau bisa gandakan keamanan. Pastikan sambungan kabel listrik terlepas dari soket untuk mencegah bahaya kebakaran. Hanya hidupkan lampu yang dianggap penting untuk menyala,”ungkapnya Sabtu (30/4/2022).
Kemudian lanjut dia, saat di tinggalkan kosong harus di titipkan rumah kepada petugas kepolisian, keamanan setempat atau tetangga jika ditinggal pulang dalam jangka waktu tertentu.
“Cara lainnya bisa dengan menitipkan rumah ke kerabat terdekat atau tetangga. Hal ini dianggap paling aman karena rumah bisa diawasi oleh orang yang dikenal,” ujarnya. (as/hm)