PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seorang emak-emak terpaksa harus pasrah saat ditilang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar. Ia ditilang karena kedapatan tak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor di depan Mapolres Kobar tepatnya di ruas Jalan Diponegoro Kota Pangkalan Bun, Jumat (29/4/2022).
“Tilang diterapkan jika pelanggaran berpotensi menjadi penyebab kecelakaan. Ketika kita jaga di pos mendapati seorang ibu-ibu yang tidak menggunakan helm ini dengan santainya melintas di depan Mapolres Kobar, langsung kita hentikan,” kata Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri.
Ia menyayangkan meski telah dilakukan berbagai upaya kegiatan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, tapi masih saja banyak yang melanggarnya, maka dengan terpaksa diberikan surat tilang.
Memberikan surat tilang bukanlah tujuan utama, tetapi yang terpenting adalah keselamatan untuk para pengendara itu sendiri.
Maka, lanjut Kasatlantas diperlukan kerjasama dari semua pihak, terutama bagi orang tua harus selalu mengingatkan kepada anaknya pentingnya keselamatan berkendara.
“Apalagi anaknya masih dibawah umur, jangan diberikan membawa motor sendiri, kalau bisa diantar saja apabila hendak kemana-mana,” tandasnya. (yr)