KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres – Katua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif di masyarakat, salah satunya dengan melindungi hak-hak adat masyarakat.
“Saya secara lembaga mengingatkan agar seluruh PBS di Seruyan bisa hidup berdampingan dengan masyarakat, yaitu dengan cara melindungi hak-hak adat masyarakat,” katanya, Senin, (25/4/2022).
Diungkapnya, salah satu hak adat yang harus dilindungi yakni seperti tanah adat, dimana di Kabupaten Seruyan ini mayoritas penduduk nya bersuku dayak. ” Kita tau adat dayak ini sangat kental budaya nya, yang wajib diketahui mereka sangat menjaga tanah-tanah peninggalan para leluhur mereka terdahulu,” jelasnya.
Lanjutnya, bahwa saat ini walaupun kebanyakan masyarakat di Seruyan menjaga tanah-tanah adat mereka namun secara administrasi kebanyakan dari mereka belum memiliki, misalnya administrasi Surat Kepemilikan Tanah (SKT) terutama untuk masyarakat yang tinggal di pelosok-pelosok.
“Nah ini yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan, jangan sampai semena-mena mengambil lahan atau tanah mereka, kerena kita maklumi secara administrasi mereka belum memiliki, karena ada beberapa faktor seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum memahami pentingnya legalitas kepemilikan,” tambahnya.
Dengan begitu diharapnya, agar ini menjadi perhatian pihak perusahaan untuk tetap bisa hidup rukun berdampingan dengan masyarakat yakni dengan menjaga hak-hak adat masyarakat demi terciptanya situasi aman dan tertib tanpa adanya konflik-konflik pertikaian dikemudian hari.(dri/*)