KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com– Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Kapuas 2021 DPRD Kabupaten Kapuas menggelar kunjungan kerja (kunker ) ke Banten dan Jakarta, Selasa (19-20/4/2022). Kunker ini dalam rangka melakukan kaji banding sekaligus memperkuat regulasi dalam menyusun rekomendasi yang dikeluarkan Pansus setempat.
Kegiatan Kunker tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas 2021 DPRD Kabupaten Kapuas, dr. HM. Rosihan Anwar didamping langsung Waket II, Evan Rahman Sahputra.
“Tugas yang diamanatkan kepada Pansus cukup berat, saya apresiasi dengan keuletan tim dalam menggali referensi yang nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021,” kata Evan Rahman Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 DPRD Kabupaten Kapuas, dr. HM. Rosihan Anwar mengatakan, tujuan kunker merupakan perkuatan rekomendasi yang nantinya akan dikeluarkan oleh Pansus.
” Setelah Palangka Raya, dan Katingan, kini kita ke Banten dan Jakarta untuk memperkuat regulasi dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 nantinya”ujar dr. HM. Rosihan Anwar via WhatsApp pribadinya.
Diakui bahwa pekerjaan Pansus nantinys menentukan apakah LKPJ Bupati bisa diterima atau mendapatkan rekoemndasi perbaikan dan bahkan bisa saja secara kelembagaan anak melakukan penolakan, jelas praktisi kesehatan senior di Kapuas ini.
Legislator PKS di Kapuas ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih berbagai masukan didapat dari hasil kunker dilakukan.
“Kita mendapatkan bekal yang sangat positif dari hasil kunker,”tandas Rosihan Anwar. (yan)