Home / DPRD Seruyan

Kamis, 28 April 2022 - 16:37 WIB

Dewan Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono.

Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono.

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Rudi Hartono, meminta agar seluruh perusahaan yang ada di kabupaten setempat bisa tepat waktu dalam memenuhi kewajibannya atau mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para karyawan.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022.

Menurutnya, pada surat edaran tersebut juga berbunyi bahwa THR wajib diberikan kepada pekerja paling lama atau maksimal H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Diminta Kreatif Gali PAD

“Kalau untuk THR itu memang seharusnya itu supaya bisa digunakan oleh karyawan di perusahaan, seharusnya perusahaan juga harus tepat waktu maksimal H-7,” katanya.

Hal ini lanjut dia, harus dipenuhi oleh pihak perusahaan kepada karyawan atau pekerjanya, karena hal itu salah satu mereka bisa menggunakan dengan adanya THR tersebut.

Baca Juga :  Dewan Ajak Pemkab Sama-Sama Carikan Solusi Terkait Turunnya Harga Gabah

“Kemudian juga kan di momen liburan mereka di H-7 ini tentunya mereka juga bisa bersiap-siap membawa keluarganya, karena mengingat juga hari libur kita kan juga saya lihat tidak begitu panjang. Apalagi di perusahaan, mungkin mereka pekerja juga diberikan beberapa syarat oleh pihak perusahaan,” tandasnya (dri)

Share :

Baca Juga

Daerah

Seruyan Dinilai Potensial untuk Pengembangan Budi Daya Kepiting

DPRD Seruyan

Dewan Anggap Posko Pengawasan Desa Penting Cegah Covid-19

DPRD Seruyan

Dewan Desak Raperda Pilkades Segera Dibahas

Daerah

Lama Rusak, DPRD Seruyan Minta Perbaiki Jalan Desa Pembuang Hulu II

DPRD Seruyan

Pedagang Masker Diimbau Tak Menaikan Harga Jual

DPRD Seruyan

Ketua DPRD Seruyan Bagikan Masker Gratis ke Warga

DPRD Seruyan

Bapemperda DPRD Seruyan Gagas Perda Pramuka

DPRD Seruyan

Ketua DPRD Seruyan Tinjau Posko Pengawasan Covid-19