



SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotim Bima Santoso meminta perusahaan sawit agar membantu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sekitar perusahaan masing-masing.
“Saya imbau agar perusahan terlibat dalam membangun desa salah satunya dengan membantantu mendukung kemajuan BUMDes, bukan malah melakukan tindakan yang menghambat upaya kemajuan itu,” kata Bima kepada sejumlah awak media, Jumat (29/4/2022).
Hal ini lanjut dia, guna menanggapi keluhan BUMDes desa wilayah Kecamatan Kota Besi pekan lalu. Pengelola BUMDes tersebut mengeluh karena usaha yang mereka jalankan yaitu penjualan laterit atau tanah merah terkendala
Bima menyayangkan ada perusahaan besar kelapa sawit yang melarang aktivitas angkutan BUMDes melewati jalan perusahaan. Tindakan perusahaan dinilai tidak mendukung upaya memajukan BUMDes.
“Kejadian itu merupakan pelajaran tentang bagaimana regulasi yang berkaitan dengan jalan yang ada di wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan. Seharusnya, ditertibkan sebagaimana yang sudah diatur oleh UUD dan keputusan presiden berkaitan dengan kewajiban perusahaan terhadap lingkungan sekitar,”ujarnya.
Bima juga meminta pemerintah daerah setempat agar tegas terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar areal perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Ini perlu disikapi agar tidak sampai terjadi konflik berkepanjangan,” tandasnya. (ahm)