Home / Katingan

Kamis, 28 April 2022 - 12:38 WIB

Dewan Berharap Tak Ada Peningkatan Penderita Covid-19

Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto.

Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto.

KASONGAN, KaltengEkspres.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, berharap masyarakat Kabupaten Katingan agar memanfaatkan waktu libur saat cuti bersama Idul fitri 1443 H dengan tetap mengikuti prokes.

“Kita berharap, masyarakat yang mudik lebaran dan maupun yang tidak mudik selalu tetap gunakan protokol kesehatan, ” kata Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, kepada KaltengEkspres, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga :  Fraksi DPRD Katingan Sampaikan Pendapat Akhir Terkait 5 Raperda

Ia berharap, seiring dengan libur dan cuti bersama lebaran nantinya pada 29 April hingga 8 Mei 2022 saat perayaan Idul fitri nantinya semua masyarakat dalam keadaan sehat semua dan tak terjadi peningkatan pandemik covid pasca lebaran nanti.

“Mari kita saling bahu -membahu saling peduli dan tetap menjaga situasi dan kondisi kesehatan selama libur dan cuti bersama lebaran, ” sebutnya.

Baca Juga :  Agar Viral, Remaja Katingan Nekat Panjat Tiang Jembatan Tumbang Samba

Kemudian, terus menjaga tali silaturahmi, saling menjaga situasi dan kondisi keamanan dan kenyamanan, ketertiban saat suasana idul fitri saling menghormati bersilaturahmi dan saling memaafkan satu sama yang lainnya.

“Kami berharap, ditengah kondisi lebaran masyarakat tetap patuhi prokes dan terus meningkatkan vasinasi menjadi lengkap,” tuturnya. (MI)

Share :

Baca Juga

Katingan

Bupati Sakariyas Minta ASN Tak Ikut Dilantik Bersabar

Katingan

Polres Katingan Tetapkan Satu Tersangka Korupsi

Katingan

Dewan Nilai Pembentukan Kabupaten Katara Untuk Mensejahterakan Masyarakat

Katingan

Dewan Pertanyakan MoU Pembukaan Badan Jalan

Katingan

Bandar dan Kurir Sabu Diringkus Saat Bertransaksi

Katingan

Dua Rumah dan Satu Bangunan Walet di Katingan Diamuk Jago Merah 

Katingan

Perekrutan CPNS Tenaga Kesehatan Dinilai Masih Kurang

Katingan

Warga Katingan Nekat Pajang Spanduk Jualan Obat Terlarang