NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, saat ini desa tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan pemerintah.
Namun, lebih dari itu mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya.
“Regulsi yang ada menjadi peluang bagi desa untuk lebih sejahtera,” ungkap Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat memberikan sambutan pada peringatan HUT Kecamatan Bulik Timur.
Saat ini, kata Bupati, desa diberikan dana yang cukup besar untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat desa.
“Disinilah desa dituntut lebih mandiri dalam pengelolaanya, termasuk pertanggungjawabanya,” ucap bupati mengingatkan.
Besarnya anggaran yang dikelola oleh desa harus mampu dimanfaatkan sebagai stimulan bagi desa dan warga masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat desa.
Sementara, Camat Bulik Timur Aleksander, mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat memaknai perayaan ulang tahun ke-17 tersebut sebagai sebuah langkah yang harus diraih bersama untuk kemajuan wilayahnya.
“Saya berharap dukungan dalam mengelola pemerintahan kecamatan baik dari segi pembangunan fisik maupun pembangunan SDM-nya,” pinta Camat.
Diketahui, Kecamatan Bulik Timur terdiri dari 12 desa diantaranya, desa Merambang, Batu Tunggal, Pedongatan, Nuangan, Sungkup, Nanga Koring, Toka, Sepondam, Nanga Kemujan, Nanga Palikodan, Bukit Jaya dan Sukamaju.(el/*)