NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Kabupaten Lamandau tercatat menduduki peringkat tertinggi dalam Indeks Integritas dengan skor 81,28%. Menyusul Kabupaten Gunung Mas 74,5%, Kotawaringin Barat 73,61%, dan Kabupaten Barito Timur 72,56%.
Hal tersebut terungkap saat rapat pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyampaikan, rapat tersebut menekankan pada komitmen para kepala daerah untuk mengantisipasi tindakan korupsi di masing-masing wilayah.
“Dalam rapat pemberantasan korupsi itu yang ditekankan sejauh mana Kepala Daerah dapat mengantisipasi tindakan korupsi di wilayah masing-masing,” ucap Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (27/3/2022).
Kedepan, kata dia, pihaknya akan berusaha lebih baik lagi, serta dapat menyiapkan perbaikan-perbaikan terkait tindak pemberantasan korupsi karena itulah yang akan dinilai oleh KPK.
“Kita diminta mengevaluasi terkait indeks-indeks berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Serta perlu dipersiapkan perbaikan-perbaikan untuk menindak hal tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Lamandau menduduki peringkat pertama indeks Integritas tahun 2021 dengan poin 81.28 , Lamandau juga menempati urutan keempat terkait Progres Pelaporan LHKPN Eksekutif Tahun 2021.
Ditambahkan Bupati, dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah di era masa transisi pandemi, dirinya akan melakukan berbagai upaya dengan mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Lamandau.
“Tentu saja, hal-hal yang sekiranya bisa, kami akan lakukan. Kita gali potensi-potensi ekonomi, seiring dengan menurunnya Covid-19,” katanya.(el/*)