Home / DPRD Kobar

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:05 WIB

Sebut Sektor Perkebunan Minim Retribusi

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengakui bahwa penerimaan dari sektor perkebunan di daerah ini masih minim.

Padahal, setiap tahun perusahaan kelapa sawit membawa keluar jutaan ton hasil sawitnya. Dan mereka membayar pajak sesuai dengan ketentuan kepada pemerintah pusat.

Terkait itu, tidak ada satu pun dana bagi hasil dari keuntungan perusahaan yang masuk ke kas daerah selama beberapa tahun ini.

Baca Juga :  Ruas Jalan Pangkalan I-Sungai Kakap Perlu Diperbaiki

“Memang aturan sebelumnya kita daerah tidak dapat apa-apa dari sektor itu. Makanya kalau daerah mau banyak dapat pemasukan itu, harus uji materi UU yang menghalanginya. Jadi kalau berharap PAD dari sektor perkebunan itu sangat minim, paling IMB, pajak dan retribusi kecil saja,” katanya

Baca Juga :  Dewan Harapkan Penyaluran BBM Subsidi Bagi Nelayan Tepat Sasaran

Namun dengan hadirnya aturan baru tentang Dana Bagi hasil Perkebunan Sawit bantuan kelapa sawit  bisa menyokong perekonomian.

Hal tersebut, kata dia, tertuang dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang menjadi sumber baru untuk pembangunan daerah. (ahm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kobar

Dewan Sayangkan Pajak Sarang Walet Masih Minim

DPRD Kobar

Dewan Dorong Pemkab Kobar Tegas Terhadap Penunggak Pajak

DPRD Kobar

Ratusan Peserta Ikuti Kontes Ikan Piyang DPRD Kobar CUP

DPRD Kobar

Dewan Dukung Beroperasinya Pasar Palagan Sari

DPRD Kobar

Dewan Dukung Peningkatan Budidaya Ikan

DPRD Kobar

Dewan Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Gotong-Royong

DPRD Kobar

Monitoring Sekolah, Dewan Temukan Fasilitas Pendidikan Belum Memadai

DPRD Kobar

Belajar Pengelolaan CSR, Komisi A Kaji Banding ke Pemko