Pj Kades Jangan Diambil dari Tenaga Pendidik

Anggota DPRD Seruyan Hadinur.

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Hadinur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar tidak mengangkat penjabat (Pj) kepala desa (Kades) dari tenaga pendidik.

Hal ini karena tenaga pendidik  sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran belajar mengajar. Sehingga jika kurangnya tenaga pendidik akibat diambil atau diangkat menjadi Pj Kades maka dikwatirkan dapat menggangu terhadap kegiatan belajar mengajar.

“Tentunya berkaitan dengan hal ini agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu yang disebabkan oleh kurangnya tenaga pengajar,” ungkap Hadinur.

Menurut Hadi, tenaga pendidik itu memiliki peran penting dalam lembaga pendidikan. Karena mereka ujung tombak dalam terciptanya proses belajar mengajar.

<

“Kalau mereka diambil dan diangkat menjadi Pj Kades. Tentu proses belajar-mengajar di sekolah jadi terganggu dan terbengkalai. Kasian anak-anak peserta didik kita. Terlebih lagi yang memang sudah kekurangan guru,”tandasnya. (dri)

Berita Terkait