PANGKALAN BUN, KaltengEkspres. com– Untuk mengantisipasi adanya pohon tumbang dan membahayakan masyarakat pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) membentuk tim untuk melakukan pendataan dan menginventarisir sekaligus melakukan penebangan jika terdeteksi membahayakan. Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah mengatakan tim tersebut telah di bentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati pada tahun 2021 lalu dalam rangka pemeliharaan ruang terbuka hijau.
Menurut Ahmadi, ada beberapa kendala yang dihadapi tim dilapangan dalam melakukan pemangkasan baik pohon yang dianggap rawan atau pohon yang sudah kering atau mati sehingga pemangkasan atau evakuasi tidak bisa langsung dilakukan tetapi harus menunggu waktu.
Kendala itu antara lain sebagian karena pertimbangan jaringan listrik. Pada posisi ini tim harus bermohon kepada pihak PLN terlebih dahulu untuk melakukan pemadaman diarea jalur yang akan dilakukan penebangan pohon, izin tersebut juga membutuhkan waktu berkisar satu Minggu.
“Karena dilapangan juga belum adanya asuransi ketika penebangan pohon menimpa rumah warga termasuk jaringan listrik mempertimbangkan apakah jalur vital atau bukan sehingga membutuhkan waktu,”jelas Ahmadi dalam rapat Paripurna menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra pada saat pemandangan umum fraksi-fraksi pada Rabu (30/3).
Selain itu ditempat tertentu untuk melakukan pemotongan pohon juga memerlukan peralatan yang memadai. Sementara saat ini pengadaan masih dalam proses sehingga belum semua pohon yang rawan bisa di tebang.
Sementara berdasarkan data juga sebagian pohon yang mati di sejumlah sudut kota Pangkalan Bun diakibatkan oleh oknum warga yang mengupas kulit pohon bagian bawah, atau ada juga yang di matikan dengan cara lain maka pada kesempatan ini Wabup mengimbau agar masyarakat dapat berkoordinasi atau menghindari mematikan pohon peneduh yang telah ditanam untuk penghijauan kota.
Jika masing-masing warga menebang pohon yang berada di sekitar tempat tinggalnya atau sekitar tempat usahanya maka berpotensi hilangnya ruang terbuka hijau di kota Manis Pangkalan Bun.
“Mari kita tetap jaga pohon-pohon peneduh yang sudah ditanam, jika memang ada pohon yang membahayakan bisa berkoordinasi dengan tim atau pemkab Kobar,”pinta Wabup. (sy)