Home / DPRD Provinsi Kalteng

Senin, 7 Maret 2022 - 22:18 WIB

DPRD Kalteng Terima Aspirasi FHUKATAN-KSBSI

IST- Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat menerima kunjungan serikat buruh Senin (7/3).

IST- Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat menerima kunjungan serikat buruh Senin (7/3).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menerima kunjungan rombongan pengurus Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FHUKATAN-KSBSI) Kalteng.

Kedatangan rombongan ini, disambut langsung Ketua DPRD Wiyatno. pihaknya  menerima sekaligus menampung aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh ini. Selanjutnya, nanti akan diusahakan untuk disampaikan ke Menteri Tenaga Kerja dengan harapan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dicabut.

“Aspirasi ini telah kami tampung dan insya Allah akan kami bahas saat rapat gabungan bersama anggota dewan lainnya. Karena berbagai persoalan di tengah masyarakat, memang sudah seharusnya untuk kami perjuangkan,”ucap Wiyatno kepada sejumlah awak media.

Sementara itu, Ketua Korda Kalteng SB Hukatan-KSBSI, M Junaeidi L Gaol mengatakan, kedatangan pihaknya ini untuk berkoordinasi sekaligus menyampaikan aspirasi menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait pembayaran JHT di usia 56 tahun atau sesudah meninggal dan meminta kepada DPRD Kalteng supaya bisa menyampaikan ke Kemenaker RI. (as/hm)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Dorong RTRWK Selesai 2024

DPRD Provinsi Kalteng

KPU Audiensi ke DPRD Kalteng

DPRD Provinsi Kalteng

Fraksi NasDem Akan Tindak Lanjut Aspirasi GTKHNK35+

DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Bahas LKPj Gubernur Tahun 2022

DPRD Provinsi Kalteng

Komisi III Pelajari Pengelolaan Wisata Alam Loksado Kalsel

DPRD Provinsi Kalteng

Anggota DPRD Kalteng Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

DPRD Provinsi Kalteng

Hari Kartini, Dewan Ajak Kaum Perempuan Optimis 

DPRD Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Tuntasnya 3 Raperda