KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, menyampaikan hasil rapat kerja gabungan Komisi DPRD Katingan dengan Pemkab Katingan, tentang lima buah raperda Kabupaten Katingan tahun 2022. Rapat ini digelar, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (31/3/2022).
“Berdasarkan surat keputusan pimpinan DPRD Katingan, masa persidangan II tahun sidanh 2022, maka dijadwalkan rapat kerja gabungan komisi dengan Pemkab Katingan membahas lima buah rancangan peraturan daerah (raperda) , ” kata Eterly saat menyampaikan hasil rapat gabungan Komisi DPRD.
Ia menjelaskan, raperda itu yakni, tentang peraturan gedung walet, bantuan hukum masyarakat miskin, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, penyelenggaraan keolahragaan dan penyelenggaraan kepemudaan.
“Maksud dan tujuan rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan Pemkab Katingan, merupakan tahapan kedua dalam rangka pengambilan keputusan atau penetapan keputusan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang telah diajukan oleh Pemkab Katingan, “kata Eterly.
DPRD berharap, dengan terbentuknya suatu peraturan perundang undangan khususnya peraturan daerah bersinergi denhan sistem hukum nasional.
“Hal ini juga merupakan bagian pembangunan Kabupaten Katingan bertujuan mencapai Katingan bermartabat menuju masyarakata katingan sejahtera,”tandasnya. (MI)