PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Rencana penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Dukungan ini langsung dari Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. Menurut Wahid, kehadiran kamera pencatat pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi tinggi itu diyakini tidak hanya meningkatkan disiplin masyarakat, namun juga diharapkan bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas (Lalin).
“Dengan disiplin serta kesadaran masyarakat yang tinggi dalam berlalu lintas, maka diharapkan dapat mengurangi lakalantas yang menimbulkan korban jiwa. Sehingga terwujud zero lakalantas,”ungkapnya, Kamis (24/3/20220.
Politisi Golkar ini menjelaskan, bahwa penerapan ETLE dinilai berpotensi besar menjadi salah satu inovasi dalam mendorong meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Terutama melalui kamera pengawas pada ETLE yang dapat memantau kendaraaan warga mana saja yang tidak taat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, KIR dan lain sebagainya.
“Secara tidak langsung melalui penerapan ETLE dapat menambah penghasilan daerah melalui pajak pelanggaran oleh pengendara di jalanan,” tukasnya.
Tidak hanya sampai dia itu saja, disisi lain Wahid menilai, adanya penerapan ETLE maka sifatnya secara langsung tidak ada indikasi yang merugikan siapapun.
“Kamera ETLE bekerja tanpa memandang siapa yang memiliki kendaraan. Apakah instansi pemerintahan ataupun masyarakat, semua akan dicatat jika memang melanggar aturan lalu lintas,” tandasnya. (as/hm)