NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengajak seluruh elemen masyarakat di bumi Bahaum Bakuba ini terus membangun kerukunan di tengah kemajemukan.
Dijelaskan Hendra, pihaknya beberapa waktu lalu telah mencanangkan “Kampung Kerukunan Sejahtera” melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lamandau Nomor 188.45/32/I/HUK/2019.
Ia berharap pencanangan Kampung Kerukunan Sejahtera dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya bertoleransi yang bergerak secara dua arah.
“Ide Kampung Kerukunan Sejahtera diharapkan dapat membangun toleran yang aman, damai dan nyaman. Sehingga tidak terjadi perpecahan dimanapun. Selain itu, kondisi dari toleran bukan hanya dari lingkungan masyarakat namun juga dari digital,” kata Hendra, kemarin.
Toleransi menurut Bupati adalah twin tolerance atau dibutuhkan dua arah sehingga memberikan ruang pada demokrasi dan agama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Lamandau yang beragam perlu mencerminkan bersatunya toleransi, latar belakang beda, tapi tujuan kita sama. Rasa keadilan yang terpenting,” ujar dia.
Dalam konteks ini bisa berjalan jika saat pendirian rumah ibadah. Setiap masyarakat yang berlainan keyakinan dapat saling menghormati.
“Sebab kita hidup berbangsa dan bernegara dimana agama dipercaya sesuai keyakinan secara Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu, mengajak anak-anak kita semua untuk bertoleransi sesuai dengan UUD yang berlaku,” pungkasnya.(el/*)