Aset Daerah Harus Diinventaris

Anggota DPRD Kotim Rimbun.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengingatkan pemerintah daerah agar menginventarisasi aset daerah.

Pasalnya, Rimbun menilai sampai saat ini aset daerah baik yang bergerak dan tidak bergerak banyak yang belum terdata dan diamankan.

“Langkah ini perlu dilakukan untuk menjaga aset daerah dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga keberadaan aset itu tetap terjaga,”ungkap Rimbun kepada sejumlah awak media, Selasa (15/3).

Menurut Rimbun, jika berkaca dari sisi kerugian banyak aset Pemkab Kotim yang tidak jelas keberadaannya. Padahal di situ banyak uang negara yang dikeluarkan.

<

Seperti tanah yang berada di sport center yang dulunya dibebaskan ratusan hektar, kini hanya tersisa puluhan hektare saja. Demikian juga aset tanah samping Dinas Pendidikan tidak jelas nasibnya setelah kalah gugatan di perdata.

Selain itu ada lagi tanah aset daerah di Jalan MT Haryono yang juga didugat, termasuk aset sekolah yang mana banyak diduduki oleh oknum masyarakat.

“Permasalahan semacam ini harus jadi perhatian, karena dari hasil pemeriksaan BPK masalah aset selalu jadi catatan,”ujar Rimbun.

Begitu juga kata dia soal kendaraan, bagi pejabat yang pensiun dan ada tanggungan kendaraan, sejak masa pensiun itu juga kendaraan yang ada padanya harus langsung ditarik,”tegas Rimbun. (ahm)

<

 

Berita Terkait