Warga Resah dengan Peredaran Sabu hingga ke Desa

SAMPIT, KaltengEkspres.com– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyebutkan, bahwa sejumlah warga resah dengan peredaran narkoba jenis sabu yang semakin mengkhawatirkan. Terlebih lagi peredaran sabu bukan hal yang tabu karena sudah sampai ke desa-desa di wilayah Kotim.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, banyak masyarakat menyampaikan kepada dirinya terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu tersebut. Hal ini karena peredarannya telah menyasar kepada generasi muda di wilayah pedesan.

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar hadir dalam menyikapi keresahan masyarakat tersebut, dimana ia menegaskan agar dapat segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.

” Peredaran sabu ini sudah cukup mengkhawatirkan untuk wilayah Kotim, karena tidak sedikit generasi muda kita yang sudah terseret mengkonsumsi barang terlarang tersebut, dan kemarin contohnya sudah ada tenaga pengajar kita yang turut menjadi mengedar, ini harus segera di sikapi,” Tegas Riskon Jum’at(4/2).

Riskon sangat mengapresiasi Polres Kotim selaku penegak hukum, dimana telah aktif dalam hal pemberantasan barang terlarang (Narkoba) jenis sabu tersebut. Karena tidak lama ini release dari Polsek Ketapang sangat mengejutkan, kurang lebih 200 gram sabu berhasil diamankan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotim, dimana telah aktif dalam pemberantasan Narkoba jenis sabu tersebut, dan baru-baru ini, dimana jajaran Polsek Ketapang telah berhasil mengamankan kurang lebih 200 Gram sabu, artinya jangan sampai Kotim yang kita cintai ini menjadi sarang Narkoba,”ujarnya.

Pihaknya di Komisi III DPRD Kotim dalam waktu dekat segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar segera menyikapi maraknya peredaran Narkoba di Wilayah Kotim.

” Jangan sampai peredarannya semakin meluas, masuk dan keluarnya barang -barang, baik jalur darat, udara dan air, juga harus di perketat dan pengawasannya harus lebih ekstra, supaya dapat meminimalisir masuknya barang haram tersebut,” tandasnya. (Ry)

Berita Terkait