MAMUJU, KaltengEkspres.com – Aparat Polresta Mamuju Sulawesi Barat berhasil menangkap seorang ustadz sekaligus ASN di kantor Kemenag Mamuju, berinisial AR. Ustadz tersebut ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap santriwati yang masih di bawah umur. Minggu (6/2/22).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief setiawan mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sepucuk airsoft gun yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
“Kita juga mengamankan pistol jenis airsoft gun yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya dengan mengancam santriwatinya,”ungkap Pandu.
Pandu menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal saat keluarga korbanĀ melaporkan kasus tersebut kepada polisi. Karena pelaku ini juga sempat merusakkan ponsel milik korban dengan cara di banting.
“Setelah itu, ada kerabat korban lainnya yang juga melaporkan aksi pencabulan terhadap salah seorang santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tersebut,”ujarnya.
Selain memeriksa pelaku, polisi juga telah memeriksa 9 orang saksi untuk dimintai keterangan, yakni 7 orang santriwati dan 2 guru di pondok pesantren tersebut.
“Aksi bejat pimpinan pondok pesantren juga sering dilakukan di rumah pribadinya pada saat istri dan anak pelaku tidak ada di rumah,”tandas Pandu. (as)