Home / Kobar

Kamis, 3 Februari 2022 - 20:20 WIB

Tahun Ini CPNS Ditiadakan, Hanya Ada Penerimaan P3K

Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati.

Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah memastikan tidak ada penerimaan CPNS tahun 2022. Hal telah diumumkannya baru-baru ini.

“Sedangkan seleksi PPPK Guru potensi besar lanjut untuk memenuhi kekurangan guru di seluruh daerah. Pada tahun ini, pemerintah hanya merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),”kata Kepala BKPP Kabupayen Kobar Aida Lailawati Kamis (3/2/2022).

Baca Juga :  Polisi Buru Otak Pembobol Toko Ponsel Ana Cell

Karena itu, pihaknya telah mengajukan sebanyak 183 formasi PPPK. Dari 183 formasi tersebut, terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan pertanian dalam arti luas.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan BKPAD terkait kesanggupan anggaran dan terakomodir 183 usulan sajalah,” kata Aida Lailawati.

Dari seluruh usulan PPPK itu, yang paling dominan atau paling banyak adalah dari formasi pendidik. Sebab, usulan dari Disdikbud sendiri itu ada sekitar 400, belum dari yang lainnya. Namun itu tidak terakomodir semua karena keterbatasan anggaran.

Baca Juga :  Sebuah Mobil Berkobar Dekat SPBU Kumai

Kemudian, setelah diusulkan maka akan dilakukan klasifikasi oleh BKN. Mudah – mudahan semua yang diusulkan disetujui, mengingat Kobar masih perlu ada tambahan pegawai.

“Biasanya seperti yang sebelumnya tahun 2021, untuk PPPK kita usulkan 100 di setujui semua 100 formasi itu. Semoga usulan kita ini juga disetujui,” tandasnya. (yr)

Share :

Baca Juga

Kobar

Rawan Laka, Kawasan Sport Center Jadi Sirkuit Balap Liar

Kobar

Jalin Sinergi, Bawaslu Kobar Gelar Media Gathering

Kobar

Jelang Operasi Zebra, Satlantas Imbau Masyarakat Disiplin Berkendaraan

Kobar

Bejat! Petani Ini Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil

Kobar

Polisi Selidiki Peristiwa Ledakan Tongkang Korindo

Kobar

Dewan Apresiasi Kinerja Pemkab Kobar Tahun 2018

Kobar

Hamdani Minta Bulog Tarik Peredaran Raskin Tak Layak Konsumsi di Kobar

Kobar

Tipu Pedagang Emas, Guru Honorer Diciduk Polisi