KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com– Satpol PP dan Damkar Kapuas menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas dalam bidang pemeliharaan kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kapuas, Kamis (10/2/2022).
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, usai menandatangani MoU, menjelaskan, bahwa inti dari nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondisi.
“Kita dari Satpol PP Kapuas sebagai pihak kedua dan Polres Kapuas sebagai pihak pertama yang ditandatangani oleh AKP Jimin Kasat Binmas Polres Kapuas adalah kerjasama untuk menjaga harkamtibmas diwilayah Kabupaten Kapuas khususnya,” ungkap Syahripin.
Maksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini lanjutnya, merupakan pedoman dalam melaksanakan kerjasama perbantuan peran serta instansi pemerintah, komponen masyarakat dan Ormas.
“Dalam ruang lingkup kemitraan, hubungan sinergitas dan peran serta dalam memelihara kantibmas,”tandasnya. (yan)