Pj Sekda Lantik Pejabat Administrator Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres. com– Pj. Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov. Kalteng. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (18/2/2022).

Pj. Sekda H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan momentum pelantikan ini adalah dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan pada Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. Kalteng.

Pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur Pemerintah, kearah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas Pemerintahan dan aktivitas pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kalteng yang adil, sejahtera dan mandiri, saat ini dan di masa yang akan datang.

 

“Penunjukan saudara-saudari dalam menduduki jabatan ini, benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan, prestasi dan kinerja bapak/ibu selama ini. Untuk itu tanggung jawab yang diberikan ini, jangan sampai disia-siakan danNuryakin disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat”,ujarnya.

H. Nuryakin berpesan agar dapat memegang amanah jabatan dengan sebaik-baiknya, dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggung jawab dan menjadi teladan dalam bekerja.

“Setiap ASN yang sudah dilantik hendaknya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sumpah/janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian”, pungkasnya.

Kepala BKD Kalteng Lisda Arriyana dalam laporannya mengatakan, acara Pengangkatan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemprov. Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/51/2022 Tanggal 17 Februari 2022 tentang Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov. Kalteng Tahun 2022.

Maksud dari pelantikan ini adalah sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Kemudian, atas Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (as/hm)

Berita Terkait