PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kobar mengevakuasi seekor kukang yang ditemukan oleh warga di Jalan A. Yani Km. 50 Desa Pangkalan Tiga RT/RW 001/001, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu, (5/2/2022)
Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni melalui Kabid Damkar Kobar Dwi Agus Suhartono, mengatakan, sekitar pukul 07.30 wib, Mako Damkar menerima laporan dari Yulianto warga Pangkalan Tiga via Whatsapp, yang melaporkan ada seekor hewan kukang di rumahnya dan memohon bantuan anggota damkar untuk mengamankannya.
“Anggota Damkar segera persiapan dan sekitar pukul 07.45 wib, dua orang anggota Damkar meluncur ke lokasi, setelah sampai lokasi hewan tersebut sudah di amankan oleh warga setempat dan lansung di serahkan ke anggota Damkar,”ungkapnya.
Untuk sementara Kukang tersebut diamankan di Mako Damkar Kobar dan segera akan diserahkan ke Pihak BKSDA SKW II Pangkalan Bun.
Menurutnya primata itu merupakan satwa endemik Indonesia yang dilindungi karena terancam punah. “Hal itu akibat perburuan liar, hilangnya habitat, dan diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan,”ujarnya.
“Si Mata Bulat ini juga merupakan satu-satunya hewan primata yang memiliki kukang adalah satu-satunya primata yang memiliki bisa sebagai salah satu bentuk pertahanan diri dari bahaya. Bisa tersebut diproduksi oleh kelenjar di lengan dalam bagian atas yang efeknya dapat menyebabkan alergi parah,” tandasnya. (yr)