

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah kembali memberlakukan penyesuaikan harga eceran tertinggi minyak goreng (HET) per 1 Februari 2022. Kebijakan tersebut disambut positif oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya
“Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menurunkan lagi harga eceran minyak goreng. Tentu ini sangat menggembirakan masyarakat,”kata Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, penyesuaikan HET minyak goreng menjadi Rp11.500,00 akan sangat membantu masyarakat. Terlebih bagi para pedagang kecil dan pelaku UMKM tentu menyambut gembira penyesuaian HET itu.
Dirinya berharap penyesuaikan HET minyak goreng tersebut segera berjalan di Kota Palangka Raya. Karena itu, ia mendorong Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait agar mempercepat penerapan dan penyaluran minyak goreng sesuai harga HET.
“Alangkah baiknya bila Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Perdagangan harus turun kelapangan melakukan tugas dan fungsinya. Salah satunya melakukan operasi pasar minyak goreng,”ujarnya.
Pentingnya operasi pasar dilakukan tidak lain guna memonitoring dan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang, pengecer dan pelaku usaha untuk menerapkan aturan satu harga HET minyak goreng.
Terlebih di Kalteng tèrdapat ada pabrik kemasan minyak goreng lokal. Artinya untuk melakukan operasi pasar lebih mudah.
Di sisi lain melalui operasi pasar, maka target yang ingin dicapai pemerintah yaitu pemberlakuan penyesuaian HET minyak goreng secara merata, akan lebih mudah tersampaikan kepada masyarakat, pedagang, pengecer maupun produsen. (as/hm)