




KASONGAN, KaltengEkspres.com– Kabupaten Katingan hingga kini masih berada pada level 3 pandemi covid-19, sehingga tetap dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat maupun kegiatan pembelajaran tata muka (PTM) terbatas sekolah.
“Kita tetap dikenakan pembatasan kegiatan masyarakat, ” kata Kepala BPBD Katingan, Robi, Rabu (16/2/2022).
Menurut Robi, dari awal tahun Katingan masih pada level 1, sehingg meski ada terkonfirmasi masyarakat, maka tentunya tak lama karena yang bersangkutan sudah mendapat vaksinasi ada kekebalan tubuh.
“Artinya punya kekebalan tubuh karena mendapat vaksinasi sebelumnya, dan tak lama jika terkonfirmasi pandemi,”ujarnya.
Begitu juga dengan proses belajar mengajar lanjut dia, juga dibatasi tatap muka, meski dalam level rendah tetap berdsarkan SBK Empat Menteri sehingga ada pembatasan tatap muka dengan terbatas jam belajar dipersingkat waktunya.
“Karena itu, waktu istirahat ditiadakan, muatan pelajaran sama saja seperti waktu biasa, dapat diatur jam di sekolah,” timpalnya. (MI)