Pelaku Usaha Diminta Patuhi Aturan Jam Beroperasi

Petugas gabungan saat mengingatkan pelaku usaha yang buka malam hari melebihi jam malam,

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melanggar protokol kesehatan (prokes) dan jam batas beroperasi saat membuka usahanya.

Pasalnya, belum lama ini, saat tim satgas patroli malam menyambangi sejumlah tempat usaha baik tempat hiburan malam maupun kafe masih banyak ditemukan beroperasional melebihi waktu yang ditentukan, sehingga tim dilapangan melakukan pembubaran terhadap para pengunjung kafe-kafe tersebut.

“Para pelaku usaha ini harusnya mentaati waktu yang sudah ditentukan,”ungkapnya.

Sigit menambahkan, bahwa entingnya kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan protokol kesehatan serta aturan yang sudah ditentukan ini agar tsebaran serta kasus terkonfirmasi positi Covid-19 tidak merebak lagi. (as/hm)

<

Berita Terkait