PULANG PISAU, KaltengEkspres.com – Pesta demokrasi tingkat desa akan dilaksanakan secara serentak di sejumlah desa di Kabupaten Pulang Pisau. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak itu jadwalnya digelar pada 18 Mei 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni mengatakan, ada sekitar 20 desa yang mengikuti Pilkades serentak ini. 20 desa ini karena memang masa jabatannya telah berakhir.
“Sehingga harus dilaksanakan pemilihan agar tidak terjadi kekosongan pada pemerintahan di tingkat desa,” kata Deni, Senin, 21 Febuari 2022.
Ia mengingatkan, panitia Pilkades yang dibentuk diharapkan bisa bekerja secara profesional. Artinya semua tahapan dilaksanakan tepat waktu dan jangan sesekali memihak dan menguntungkan salah satu calon tertentu.
“Semua calon harus mendapatkan pelayanan yang sama. Laksanakan tahapan dan aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas dia.
Deni mengharapkan, pelaksanaan Pilkades serentak nantinya bisa berjalan aman dan lancar. Sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan.
“Panitia bekerja profesional, masing-masing calon mematuhi aturan yang berlaku, masyarakatnya juga bisa menjaga suasana kondusif meskipun berbeda pilihan. Kalau semua itu dilakukan, yakin saja dapat meminimalisasi terjadinya perselisihan,” tandasnya. (dar)