KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengimbau masyarakat agar tidak menumpuk material bagunan di bahu jalan.
Pasalnya, dengan menumpuk material bangunan di bahu jalan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas pengendara. Sehingga bisa dikenakan sanksi hukum.
“Kita berharap masyarakat tidak lama menumpuk material bahan bangunan di bahu jalan. Karena kalau terlalu lama bisa di kena sanksi sesuai perundangan yang berlalu,” ,” kata Rudi Hartono.
Selain itu, lanjut dia, rawan membahayakan pengendara yang melintas terutama pada malam hari. Lantaran pengguna jalan sampai keluar dari bahu jalan karena ada material tersebut.
“Untuk itu, bagi masyarakat dihimbau agar segera memindahkan material di bahu jalan karena terlalu lama membahayakan orang lain, “timpalnya. (MI)