Home / Katingan

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:44 WIB

Material Bangunan Jangan Ditumpuk di Bahu Jalan

Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono.

Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono.

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengimbau masyarakat agar tidak menumpuk material bagunan di bahu jalan.

Pasalnya, dengan menumpuk material bangunan di bahu jalan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas pengendara. Sehingga bisa dikenakan sanksi hukum.

Baca Juga :  Dewan Dukung Gerakan Organisasi Perempuan

“Kita berharap masyarakat tidak lama menumpuk material bahan bangunan di bahu jalan. Karena kalau terlalu lama bisa di kena sanksi sesuai perundangan yang berlalu,” ,” kata Rudi Hartono.

Selain itu, lanjut dia, rawan membahayakan pengendara yang melintas terutama pada malam hari. Lantaran pengguna jalan sampai keluar dari bahu jalan karena ada material tersebut.

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Patuhi Perda

“Untuk itu, bagi masyarakat dihimbau agar segera memindahkan material di bahu jalan karena terlalu lama membahayakan orang lain, “timpalnya. (MI)

Share :

Baca Juga

Katingan

Tak Enak Menjadi Orang Berstatus ODP

Katingan

Dewan Bahas LKPj APBD Tahun 2021 

Katingan

Pembacok Dua Karyawan Sawit Dibekuk Polisi 

Katingan

Akhirnya Nurohman Ditemukan Dalam Kondisi Pucat

Katingan

Awasi Pembayaran THR dari Perusahaan

Katingan

Dewan Apresiasi Vaksinasi Terhadap Anak-anak

Katingan

Novi Iskandarsyah Pimpin Taekwondo Katingan

Katingan

Tim BPBD Ikut Serta Melakukan Pencarian Orang Hilang