



Kuala Kapuas,Kaltengekspres.com –Bertepatan dengan Hari Pers Nasional yang jatuh pada Rabu (9/2/2022), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, M.AP, M.Kes mengapresiasi dan berterima kasih kepada insan pers yang ada di daerah itu yang telah berkontribusi nyata dan aktif mendiseminasikan informasi.
Menurut Junaidi, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang sejatinya memiliki kebebasan dalam menyuarakan pendapat. Meskipun kebebasan pers bukan berarti bisa bebas dalam hal penyampaian informasi atau sebuah berita, tetapi harus sesuai dengan koridor yang di atur dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.
“Pers itu punya tanggung jawab sosial. Kebebasan pers bukanlah tanpa batas. Setiap berita yang dikeluarkan tidak boleh melanggar ketentuan hak asasi manusia,” ucap H Junaidi, kepada awak media Rabu (9/2/2022).
Ia menjelaskan, kebebasan pers di Kapuas saat ini sudah berjalan dengan baik. Kerja-kerja jurnalistik yang didukung dengan undang-undang pers telah membuat pers semakin profesional.
“Di momen Hari Pers Nasional kali ini, saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2022, serta mengapresiasi peran pers yang telah menjalankan tugas-tugas jurnalistik dalam menyebarluaskan informasi kebijakan, program dan kerja pemerintah Kabupaten Kapuas.”pungkasnya.(yan/rif).