Dewan Minta Kepolisian Bebaskan 12 Warga Ramban

Anggota DPRD Kotim Parningotan Lumban Gaol.

SAMPIT, KaltengEkspres.com -Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parningotan Lumban Gaol mendesak pihak kepolisiam untuk membebaskan 12 warga Desa Bagendang Tengah atau Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang ditahan karena kasus pencurian kelapa sawit.

“Saya minta 12 orang itu dibebaskan. Kalau syaratnya ada diperlukan jaminan, saya pribadi selaku anggota DPRD siap jadi penjamin,” kata Lumban Gaol, Senin (1/2/2022).

Menurutnya, permasalahan perizinan PT MJSP, ini semua harus melihatnya berdasarkan data dan fakta. Tapi terkait warga yang ditahan, ia meminta segera dibebaskan.

“Ini urusan kemanusiaan. Tapi kepada warga, nanti jangan ada lagi pelanggaran hukum. Pikirkan saya yang sudah menjadi penjamin ini,” ucapnya.

Ia berharap permasalahan ini ada titik terang ke depan untuk penyelesaiannya. Sehingga kedua belah pihak bisa duduk bersama mencari penyelesaiannya. (Ry/hm)

Berita Terkait