PANGKALAN BUN, KatengEkspres.com – Bupati Kabupaten Kobar Hj Nurhidayah mengimbau warga Kobar agar tidak terprovokasi atas pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan viral di media sosial mengomentari keputusan pemerintah pusat terkait memindahkan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (IKN).
Bupati mengatakan, masyarakat Kobar harus bersikap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan yang tidak seharusnya.
“Saya pribadi sebagai salah satu masyarakat Kalimantan dan keturunan dari Suku Dayak, tentunya merasa terusik atas pernyataan yang dikeluarkan oleh saudara Edy Mulyadi”, kata Bupati Nurhidayah, Senin (24/1/2022).
Kendati demikian lanjut dia, dirinya mengimbau warga agar tidak perlu terpancing.
“Tunjukkan bahwa kita masyarakat yang beradab dan selalu menjaga persatuan dan kesatan dalam bingkai NKRI,” ujar Bupati.
Menurutnya, saat ini berbagai pihak terus mengupayakan agar yang bersangkutan bisa dijerat dengan sanksi hukum.
“Sebagai salah seorang warga negara yang menjunjung tinggi norma hukum tidak seharusnya pernyataan seperti itu terlontar. Hal ini pastinya bisa menodai persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Nurhidayah.
Bupati juga mengapresiasi penyampaian aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat dan Organisasi, menyikapi ujaran penghinaan yang diucapkan oleh Edy Mulyadi. (yr)