Warga Keluhkan Bau Menyengat dari Kapal Tangkapan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kapal Motor (KM) Nusantara Mina Rejeki milik nelayan asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang ditangkap di perairan 712 Perairan Laut Jawa beberapa waktu yang lalu, dikeluhkan warga Kecamatan Kumai karena bau menyengat dari bangkai ikan.

Akibatnya kapal tersebut dipindahkan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait yang menangani kasus tersebut.

Komandan Pos Angkatan Laut (AL), Letda (P) Rio Kusuma membenarkan, bahwa pemindahan kapal tersebut berawal dari banyaknya keluhan masyarakat sekitar Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kecamatan Kumai, yang mencium aroma tidak sedap.

Menurutnya, warga sekitar setiap hari mengeluh bau menyengat dari bangkai ikan sejak kapal tersebut diamankan disekitar TPI yang juga tidak jauh dari POS AL Kumai, dari pada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan maka kami berkoordinasi dengan dinas terkait, kata Rio Kusuma, saat dibincangi di Pos AL Kumai.

“Daripada menimbulkan gejolak ditengah masyarakat akhirnya kapal itu berdasarkan kesepakatan dengan dinas terkait dipindahkan di seberang sekitar beberapa waktu yang lalu, supaya baunya tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Meskipun demikian pihaknya siap memfasilitasi ketika Anak Buah Kapal (ABK) ada keperluan.

“Kita siap fasilitasi menggunakan speatboat untuk ABK yang menjaga kapal itu, barang kali mereka mencari makan atau mencari sesuatu untuk menyebrang,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, nelayan asal Jawa Tengah, dari Kabupaten Rembang ini diganjar hukuman 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Kapal Motor ini ditangkap karena menggunakan alat cantrang, di perairan Wilayah Pengelolaan Perairan 712 (Perairan Laut Jawa). Selain itu tidak melengkapi surat persetujuan berlayar, kemudian juga tidak melengkapi Surat Layak Operasi (SLO). (yr)

Berita Terkait