KASONGAN, KaltengEkspres.com– Wakio Bupati Katingan Sunardi NT.Litang menyampaikan 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2022 ke DPRD Katingan, Rabu (19/1/2022).
“Pembentukan produk hukum daerah telah diatur dalam negeri nomor 120. Perda berdasarkan undang undang,” sebutnya.
Ia menjelaskan, rancangan peraturan daerah ini sebagai upaya Pemkab Katingan meningkatkan perekonomian, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. (MI)