Home / Kotim

Rabu, 26 Januari 2022 - 17:07 WIB

Karyawan PT Wanayasa Kuripan Diciduk Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Ketapang.

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Ketapang.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Seorang karyawan PT Wanayasa Kahuripan bernama Nanang Susanto diciduk anggota unit Resmob Polres Kotim.

Ia ditangkap karena melakukan perbuatan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau pemalsuan. Pria ini diringkus anggota Senin (24/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapat informasi dari Polrestabes Surabaya, bahwa pelaku ini bekerja di PT Wanayasa Kahuripan. Menindaklanjuti informasi ini, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di mess perusahaan.

Baca Juga :  Rumah Kontrakan di Semekto Barat Berkobar

“Pelaku ini sebelumnya melakukan perbuatan tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau pemalsuan di toko material contruksi bangunan CV Buliding Material di Subaya Jawa Timur. Usai melakukan perbuatan ini, ia bekerja di perusahaan PT Wanayasa Kuripan,”ungkap Kapolres, Rabu (1/26/2022).

Baca Juga :  Lakpesdam NU Sampit Fokus Berdayakan Masyarakat Melalui Sekolah Perempuan

Saat ini ia telah ditahan di Mapolsek Ketapang untuk selanjutnya dilimpahkan kasusnya ke Polrestabes Surabaya. Mengingat kasus ini ditangani Polres setempat, lantaran Polres Kotim hanya bersifat membantu menangkap pelaku. (Ry/hm)

Share :

Baca Juga

Kotim

Melalui Program TMMD, Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Terwujud

Kotim

Laka Tunggal, Pengendara Vario Tewas Terhempas

Kotim

Kawasan Pertokoan Dekat PPM Sampit Terbakar

Kotim

Jambret dari Kelurahan Ketapang Diringkus Polisi

Kotim

Putus Asa, Remaja Kota Besi Nekat Akhiri Hidup Gantung Diri

Kotim

Tiga Komplotan Pelaku Curas Bersenpi Digulung, Satu Didor

Kotim

Pergok Suami Bersama WIL, IRT di Kotim Tabrak Pikap Suaminya Hingga Rengsek

Kotim

Ditinggal Bekerja, Perumahan Karyawan PT Mustika Sembuluh II Terbakar