PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Modus penipuan online baru-baru ini beredar via media sosial (medsos) aplikasi chat WhatsApp, Facebook, dan Instagram. Modus penipuan ini berpura-pura menjadi makelar, saudara, ataupun teman lama dengan memanfaatkan foto lawas orang lain.
Berdasarkan pantauan media, sejumlah pengguna WhatsApp, Facebook, dan Instagram melaporkan bahwa mereka menerima chat dari seseorang yang mengau sebagai makelar, saudara, ataupun kenalan dan teman lamanya, lengkap dengan foto profil.
Padahal, pengirim chat tersebut adalah orang asing dan pemilik foto profil sebenarnya tak pernah mengganti nomor telepon sama sekali.
Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, melalui Kanit Tipidter Polres Kobar Ipda Ahmad Januar Ganari mengatakan, modus ini telah diselidiki pihaknya.
“Besar kemungkinan pelaku mendapat postingan di akun FB maupun Instagram lalu di posting ulang dengan menjualnya dengan harga lebih murah, lalu kontak diambil dari nomor yang telah berhasil dibajak,”ungkapnya Sabtu (15/1/2022).
Postingan tersebut lalu diteruskan dan dikembangkan dan dilihat grup mana saja yang pernah tergabung lalu kontak di grup itu. Dengan ini, si pelaku hanya perlu mendapatkan akses ke grup yang pernah diikuti, tanpa perlu repot-repot mengincar pembeli yang diincar.
“Misalkan ada yang menanggapi dan akan membeli si pelaku lalu menghubungi si penjual aslinya dengan berpura-pura menjadi saudaranya, dan bilang kalau ada si pembeli menghubungi si penjual aslianya bilang saja nanti urusannya dengan si pelaku,”ujarnya.
Saat pembeli memastikan barangnya ada lalu si pembeli menghubungi si penjual aslinya. Setelah dilihat barang ada si pembeli lalu pulang dan keesokan harinya uang ditransfer kepada si pelaku.
“Ketika si pembeli mau mengambil barangnya sontak si penjual aslianya kaget. Modus seperti ini sering terjadi dan sudah banyak korbanya,”tandasnya.
Pada kesempatan ini, ia mengimbau masyarakat Kobar agar waspada dan tidak mengubris modus penipuan ini. Jika ada pelaku yang menawarkan modus demikian jangan dihiraukan. (yr)