



Buntok,Kaltengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I Tahun 2022, Pengucapan sumpah/janji Pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Barsel sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Drs.Zainal Abidin dan Wakil Ketua I DPRD Barsel Hj.Niymas Artika,SE
di Graha Paripurana DPRD Barsel. Jumat (7/1/2022).
“Hari kita mengelar Pelatikan sumpah/janji anggota DPRD Penganti antar waktu ini atas meninggalnya H.Muhammd Yusuf ,SE,MM.Beliau ini disamping menjabat sebagai anggota dewan juga sebagai wakil ketua I jadi sebagai anggota diganti Bapak Zainal Abidin dan sebagai wakil ketua I Digantikan oleh ibu Niymas Artika,” kata ketua DPRD Barsel Ir H.M.Farid Yusran MM usai memimpin rapat paripurna.
Ia berharap mereka yang dilantik hari itu bisa bekerja sama dengan semua anggota di DPRD maupun pihak terkait lainnya, dalam rangka melakukan sesuai fungsi dan tugasnya selaku wakil rakyat.
“Adapun tugas dan fungsi kita di DPRD
sebagai fungsi anggaran,fungsi pengawasan dan fungsi pembentukan peraturan daerah,” tutup Farid.
Nampak hadir Pelatikan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti antar waktu itu ,Bupati Barsel Eddy Raya Syamsuri ST, Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atiyani Djoedir ,Forkopimda, Kepala SOPD, serta undangan lainnya.(rif).