DPRD Barsel Akan Gelar Paripurna PAW Partai Golkar

Buntok,Kaltengekspres.com – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan menggelar Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Zainal Abidin dan Wakil Ketua I DPRD Nyimas Artika dari Partai Golkar untuk menggantikan HM Yusuf Kalem SE MM yang meninggal dunia.

“Hal tersebut menyusul telah terbitnya Keputusan Gubernur Kalteng tentang persetujuan usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) tersebut,” Kata wakil ketua II DPRD Barsel Hj Enung Irawati kepada Kalteng Ekspres.com Senin (3/1/2021).

Dikatakan Hj Enung Irawati, pihaknya DPRD Barsel telah menerima Keputusan Gubernur Kalteng terkait PAW tersebut, sehingga menjadwalkan paripurna Peresmian dan pengangkatan PAW

“Untuk pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barsel sisa waktu masa Jabatan 2019-2024 direncanakan pada Jum’at 7 Januari 2022,” tutupnya. (rif).

Berita Terkait