



KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Katingan rencananya bakal membangun Balai Latihan Kerja (BLK). Rencana ini diungkapkan Kepala Distransnaker Katingan H Hariawan kepada sejumlah awak media, Rabu (26/1/2022).
BLK ini nantinya, meski bagian dari Distransnaker, namun statusnya bukan salah satu bidang, tapi merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sedangkan di BLK tersebut, terdiri sejumlah bidang pelatihan.
Diantaranya pelatihan tentang ekektronik, montir, perhotelan, peternakan, tata rias dan sejumlah pelatihan yang dapat memberdayakan masyarakat Katingan, utamanya para generasi muda dan masyarakat yang putus sekolah serta masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya.
“Ini masih rencana, sehingga mulai sekarang saya bersama Kabid dan stafnya yang ada hubungannya dengan gagasan ini akan menyusunan administrrasinya. Administrasi dimaksud berupa penyusunan rencana pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait rencana dibangunnya BLK dimaksud,” ujar Hariawan.
Sebelum menjadi Perda, lanjutnya, yang wajib disusun dan persiapkan terlebih dahulu adalah dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). “Kalau sudah rampung Dokumen Raperda BLK ini, baru kita usulkan ke DPRD Kabupaten Katingan,” terangnya.
Memang, prosesnya menurutnya tidak cepat, tapi membutuhkan waktu yang cukup lama. “Jika memang kita niatkan dengan ikhlas, insya Allah akan lebih cepat dari yang kita rencanakan sebelumnya,”tandasnya. (MI)