

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Keinginan masyarakat desa Tempayung dan Sumber Mukti Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendambakan infrastruktur jalan yang layak,belum terwujud.
Hanya saja, keinginan itu berbanding terbalik, mengingat masih banyak terdapat jalan rusak di desa yang berada di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) ini.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman, meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar segera perbaiki,
Pasalnya, menurut Bambang Suherman, hingga saat ini program pembangunan melalui program konsorsium belum berjalan, kata dia, Kamis (13/1/2022).
“Desa Tempayung Dan desa Sumber Mukti Kecamatan Kotawaringin Lama ini merupakan desa paling ujung berbatasan dengan Kabupaten Sukamara, tetapi hingga saat ini kondisi jalannya sangat memprihatinkan,”ujarnya.
Apalagi pada saat musim penghujan jalan sepanjang 3 Km tidak bisa di lalui, sehingga masyarakat kedua desa tersebut berinisiatif melakukan gotong royong, Kata Bambang Suherman.
Menurutnya, masyarakat rela swadaya mengatasi sementara kerusakan jalan yang tidak bisa di lalui saat ini, bukan saja materi masyarakat pun rela mengorbankan tenaga dan waktu demi memperbaiki jalan yang semakin hari semakin rusak berat.
Bambang Suherman menjelaskan, kedua desa tersebut masuk wikayah perusahaan PT Sampurna, bahkan PT Sampurna merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium untuk meningkatkan infrastruktur jalan, nyatanya hingga saat ini belum ada realisasi.
“Akibat jalan desa Tempayung Dan Sumber Mukti rusak berat, sehingga anak anak kita yang mau ke sekolah kesulitan melintas jalan tersebut, termasuk para petani pun kesulitan menjual hasil pertanian”.paparnya.
Selama ini untuk mengatasi kerusakan jalan tersebut hanya menggunakan anggaran Pokir saya, yang jumlahnya tidak begitu besar, untuk itu kami harapkan Dinas PUPR Kobar untuk menganggarkan di tahun 2023, Ujar Politisi Partai Gerinda ini.
Diakui, refocusing anggaran sangat terbatas untuk mengembangkan pembangunan, mengingat pemerintah daerah saat ini terfokus pada sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi dampak Pandemi Covid-19.
“Namun demikian ada program konsorsium untuk membangun, sehingga hanya di butuhkan ketegasan dari pemerintah daerah bagi pihak perusahaan yang tidak menjalani program konsorsium dengan dana CSR”.bebernya.
Ia menambahkan, bahwa program konsorsium ini wujud sinergitas antara pemerintah daerah dan perusahaan, dimana pembangunan bukan saja tanggung jawab pemerintah saja, melainkan ada kepedulian dari pihak ketiga. (yr)